ALOR - DETAKTIMUR. COM Suara dari ujung timur Indonesia terus menguat. Masyarakat Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi NTT menunjukkan antusiasme tinggi dan semangat kolektif mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya pembentukan DOB Kabupaten Pantar.

Saat ini pembahasan DOB Pantar bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kerinduan dan soal akses hidup yang lebih layak bagi masyarakat 3T.

"Moratorium sudah sangat lama. Kami di desa 3T sudah lelah menunggu. Jarak tempuh ke Kalabahi harus menggunakan transportasi laut. Sementara pelayanan dasar seperti kesehatan, sekolah, bahkan urus KTP harus dilakukan di Kalabahi," ungkap warga Pantar Timur.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat nyata. Jumat (05/09/2026), Pemerintah Desa Bungabali, Kecamatan Pantar Timur kembali menggelar diskusi besar bersama warga dan akademisi.

Forum serupa juga terus digelar di desa-desa lain di Pulau Pantar. Tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa hingga akademisi turun langsung mengawal agenda pemekaran.

Kepala Desa Bungabali, Rehabeam Klaping mengaku bangga terhadap semangat tersebut. "Kami berterima kasih kepada Tim Kajian Undana, Panitia DOB, KAMPAR, Forum Akademisi Pantar, GEMPARTI, IMP2 dan semua praktisi. Kader-kader Alor Pantar luar biasa. Ini bukti masyarakat tidak tinggal diam," tegas Rehabeam.

3 Alasan Utama Warga Ngotot DOB Pantar*

Semangat warga Pantar didasari 3 alasan utama :

1. Pangkas Jarak, Percepat Pembangunan.
Warga ingin pembangunan infrastruktur jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas umum tidak lagi tersendat karena harus menunggu keputusan dari pusat Kabupaten Alor di Kalabahi.

2. Kelola Potensi Sendiri.
Dengan menjadi Daerah Otonom Baru, potensi besar pariwisata bahari dan ekonomi maritim dapat dikelola langsung untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

3. Dokumen Sudah Siap
Kajian kelayakan fisik, akademis, dan administrasi untuk calon DOB Pantar sudah sangat matang dan terus didorong ke DPRD Kabupaten Alor hingga DPD RI.

Rehabeam Klaping menegaskan desakan pencabutan moratorium murni lahir berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan ambisi para elite politik.

"Wilayah 3T itu beda. Luas, geografis ekstrem, anggaran dari kabupaten induk juga lambat tersalur. Apabila pemerintah pusat tidak membuka moratorium dan moratorium terus berlanjut, sama saja membiarkan Kabupaten Alor yang merupakan beranda NKRI akan tetap tertinggal," kata Rehabeam Klaping.

Antusiasme masyarakat Pantar hari ini adalah sebuah harapan agar pemerintah pusat membuka moratorium DOB. Masyarakat tidak meminta kemewahan, hanya minta pemerataan pelayanan yang lebih baik.

"Suara dari tapal batas NKRI tolong didengar, cabut moratorium. Masyarakat berharap agar pemerintah memberikan kesempatan untuk membangun Pulau Pantar," tutup Rehabeam.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Komitmen "membangun dari pinggiran" sedang diuji oleh semangat masyarakat Pulau Pantar yang tidak ingin terus menunggu dalam ketidakpastian.

DT.W-0109